INILAH.COM, Jakarta - Kasus upaya damai yang dilakukan
oknum polisi terhadap turis di Bali telah mencoreng institusi
kepolisian. Terkait hal ini, Polri akan menindak tegas oknum yang
mencoba melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pelanggar.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum), Mabes Polri, Kombes Polisi Agus Rianto menegaskan, upaya hukum akan dilakukan terhadap anggotanya yang terbukti melanggar disiplin. "Akan kita tindak," tegasnya.
Untuk itu Agus meminta kepada seluruh masyarakat yang mengetahui adanya pungli yang dilakukan oknum polisi lalu lintas terhadap para pengendara roda dua dan empat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum), Mabes Polri, Kombes Polisi Agus Rianto menegaskan, upaya hukum akan dilakukan terhadap anggotanya yang terbukti melanggar disiplin. "Akan kita tindak," tegasnya.
Untuk itu Agus meminta kepada seluruh masyarakat yang mengetahui adanya pungli yang dilakukan oknum polisi lalu lintas terhadap para pengendara roda dua dan empat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.
"Apabila
menemukan anggota Polri, agar dilaporkan ke kesatuannya dan yang
terpenting jangan mengajak anggota Polri untuk melanggar apabila ada
iming-iming agar didudukan pada persoalan sebenarnya, dan kita mohon
peran serta dari masyarakat," ujar Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah beredar video seorang turis asing di Denpasar, Bali, ditilang polisi karena tidak menggunakan helm saat mengendarai motor. Bukannya dikasih surat tilang, turis asal Belanda itu malah disuruh membayar Rp200 ribu.
Video suap itu diunggah di Youtube pada 1 April lalu. Dalam video berdurasi 4 menit 49 detik itu, sang polisi awalnya menilang sang bule yang diketahui bernama Kees Van Der Spek karena tidak menggunakan helm dan membawanya ke pos polisi di Lio Square, Kuta, Bali. [mvi]
Seperti diberitakan sebelumnya, telah beredar video seorang turis asing di Denpasar, Bali, ditilang polisi karena tidak menggunakan helm saat mengendarai motor. Bukannya dikasih surat tilang, turis asal Belanda itu malah disuruh membayar Rp200 ribu.
Video suap itu diunggah di Youtube pada 1 April lalu. Dalam video berdurasi 4 menit 49 detik itu, sang polisi awalnya menilang sang bule yang diketahui bernama Kees Van Der Spek karena tidak menggunakan helm dan membawanya ke pos polisi di Lio Square, Kuta, Bali. [mvi]
Sumber : www,inilah.com


0 komentar:
Posting Komentar