INILAH.COM, Jakarta - Eyang Subur menganggap jika laporan Ade Junaidi, orangtua Ani, istri ketujuh Eyang Subur ke polisi terlalu mengada-ada alias hanya mengarang.
"Laporan ini berkaitan seolah-olah Eyang membawa kabur Ani dibawah umur. Faktanya adalah sudah menikah, sudah umur 18 tahun 6 bulan. Kedua, faktanya juga bahwa selama 3 tahun berturut-turut orangtua Ani itu menerima motor, uang, perhiasan, teve, termasuk beli rumah," jelas Ramdan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/6).
"Disini artinya tidak ada yang kita sembunyikan, tidak ada cerita yang kita potong-potong, kita utarakan fakta ke penyidik. Laporan itu menurut kita mengada-ada," ucapnya.
Bahkan, ditambahkan Ramdhan, sebelum pernikahan Ani dengan Subur juga diadakan prosesi lamaran layaknya pernikahan pada umumnya. Saat itu pun Ade Junaidi hadir.
"Ani sendiri sudah memberi keterangan yang sesungguhnya bagaimana mekanisme dilamar, pernikahan. Saat kita adakan maulid, dia (orangtua Ani) hadir. Kita kaget, seolah-olah dibalik semua," tandasnya.[irv]
Sumber : www.inilah.com


0 komentar:
Posting Komentar