INILAH.COM, Jakarta - Eyang Subur menjalani pemeriksaan polisi atas laporan Ade Junaidi mengenai dugaan pemalsuan dokumen perkawinan. Subur dicecar 28 pertanyaan penyidik.
"Hari ini kita melakukan pendampingan terhadap Eyang Subur atas laporan orangtua Ani, bapak Ade Junaedi. Ada 28 pertanyaan berkaitan dengan yang dituduhkan," kata Ramdhan Alamsyah, kuasa hukum Subur di Polda Metro Jaya, Rabu (5/6).
Menurut Ramdhan, selama pemeriksaan kliennya cukup kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Semua sudah dijelaskan baik Ani dan Eyang Subur sudah menjelaskan, sekarang tinggal nunggu kelanjutan penyelidikan ini," lanjut Ramdhan.
Sementara itu, bekas guru spiritual Adi Bing Slamet sendiri tidak banyak memberikan komentar.
"Wah, pertanyaannya banyak," ucapnya singkat.[irv]
Sumber : www.inilah.com


0 komentar:
Posting Komentar