INILAH.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan (Menkeu) maksimal satu bulan. Sebab kalau plt tidak dapat mengambil keputusan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis mengungkapkan tentang ditunjuknya Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Plt Menkeu. "Paling lama satu bulan, kalau membiarkan berarti menyetop kinerja Menkeu," ujarnya pada seminar nasional "Eksistensi dan Tantangan OJK Dalam Menata Industri Jasa Keuangan Untuk Pembangunan Ekonomi," di Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Harry berharap presiden dapat mempertimbangkan persoalan ini. Sebab kalau sampai berlarut ini akan berbahaya. Oleh karena itu ini yang harus dijawab oleh presiden mengenai Plt Menkeu. DPR mempertanyakan mengapa presiden tidak langsung memilih Menkeu yang definitif atau permanen. "Kenapa mesti Plt itu mesti dijawab presiden. Karena itu, presiden seharusnya memahami jangan membiarkan, tidak mungkin ini berlarut," katanya.
Pentingnya Menkeu definitif oleh Harry, karena dia akan mengambil keputusan yang penting atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terhadap kebijakan baru atau yang masih dalam proses di Menkeu.
Kalau Plt, kata Harry ia tidak berhak mengambil keputusan. Kalau sampai berani mengambil keputusan maka DPR akan mengambil langkah atas tindakan tersebut. "Saya membaca di media Hatta bilang bisa ambil keputusan, saya katakan yang bisa mengambil keputusan hanya menkeu definitif," jelasnya. [hid]
Sumber : www.inilah.com


0 komentar:
Posting Komentar