Home » » KPK jangan Alihkan Century Lewat BLBI

KPK jangan Alihkan Century Lewat BLBI

Written By Unknown on Minggu, 14 April 2013 | 7:55 PM

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan meminta keterangan dari Kwik Kian Gie, Rizal Ramli, dan Bambang Subianto.

Komisi III DPR RI, selaku mitra kerja KPK mengapresiasi langkah komisi yang dipimpin Abraham Samad itu dalam mengusut dan memproses dugaan korupsi BLBI. Hal ini diungkapkan Indra, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS.

"Saya mengapresiasi KPK mau mengusut dan memproses dugaan korupsi kasus BLBI," kata Indra, Minggu (14/4/2013).

Namun, dia berharap penanganan kasus BLBI tidak dijadikan sekadar pengalihan atas ketidakjelasan, kelambanan, ketidakseriusan, dan mandeknya penanganan kasus mega skandal Bank Century.

Menurut dia, kasus Century sudah sangat gamblang dugaan korupsinya, bahkan Desember 2012, KPK telah menyatakan telah menemukan bukti tindak pidana korupsi dan telah menetapkan tersangka. Namun, hingga saat ini tidak jelas penanganan kasus senilai Rp6,7 triliun itu.

"Saya berharap pimpinan KPK tidak membuat masyarakat Indonesia menjadi hilang harapan kepada KPK. Untuk itu, Century pun harus dituntaskan," tandas Indra. [yeh]

Sumber : www.inilah.com 

0 komentar:

Posting Komentar