INILAH.COM, Jakarta - Didi Mahardhika Soekarno sudah bercerai
dengan Garneta Haruni. Namun Didiwajib membayar uang masaidah dan mut'ah
masing-masing Rp10 juta.
Sebelumnya pihak Garneta menuntut uang Rp1 miliar, namun majelis hakim memutuskan Didi membayar Rp 20 juta dengan alasan tidak ada penghasilan tetap.
"Pertimbangannya, Didi tidak punya penghasilan, Garneta nggak bisa maksa karena kesanggupannya segitu, ya jadi seperti itu. Teknisnya kesadaran Didi, kapan mau membayarnya," terang Muhammad Milano, kuasa hukum Garneta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/4).
Setelah putusan tersebut, Milano berharap pihak Didi bisa memenuhi kewajibannya membayar mut'ah dan masaidah.
"Majelis hakim akan memperingatkan. Pembayaran dilakukan saat sidang ikrak talak," tandasnya .[irv]
Sebelumnya pihak Garneta menuntut uang Rp1 miliar, namun majelis hakim memutuskan Didi membayar Rp 20 juta dengan alasan tidak ada penghasilan tetap.
"Pertimbangannya, Didi tidak punya penghasilan, Garneta nggak bisa maksa karena kesanggupannya segitu, ya jadi seperti itu. Teknisnya kesadaran Didi, kapan mau membayarnya," terang Muhammad Milano, kuasa hukum Garneta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/4).
Setelah putusan tersebut, Milano berharap pihak Didi bisa memenuhi kewajibannya membayar mut'ah dan masaidah.
"Majelis hakim akan memperingatkan. Pembayaran dilakukan saat sidang ikrak talak," tandasnya .[irv]
Sumber : www.inilah.com


0 komentar:
Posting Komentar