INILAH.COM, Jakarta - Pasangan Didi Soekarno dan Garneta Haruni
akhirnya resmi bercerai setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan
memutuskan gugatan perceraian Didi atas Garneta.
"Putusan hakim menimbang dan memutuskan gugatan talak dari Didi. Jadi mas Didi hari ini resmi sebagai duda," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum Didi di PA Jakarta Selatan, Selasa (16/4).
Selain hal itu, cucu dari Presiden Pertama RI, Soekarno itu juga menolak permintaan pihak Garneta atas rumah di Cilandak, namun Didi wajib memberikan uang mut'ah dan masaidah masing-masing Rp10 juta.
"Didi akan memberikan uang sebesar Rp10 juta masaidah dalam tiga bulan dan untuk mut'ah Rp10 juta," jelasnya.
Didi mengaku lega dengan keputusan hakim yang telah mengabulkan gugatannya. Namun setelah ini dirinya akan menenangkan diri.
"Ya lega, bayangkan saja 13 kali persidangan. Tapi saya menghargai sidang ini," tandasnya.[irv]
"Putusan hakim menimbang dan memutuskan gugatan talak dari Didi. Jadi mas Didi hari ini resmi sebagai duda," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum Didi di PA Jakarta Selatan, Selasa (16/4).
Selain hal itu, cucu dari Presiden Pertama RI, Soekarno itu juga menolak permintaan pihak Garneta atas rumah di Cilandak, namun Didi wajib memberikan uang mut'ah dan masaidah masing-masing Rp10 juta.
"Didi akan memberikan uang sebesar Rp10 juta masaidah dalam tiga bulan dan untuk mut'ah Rp10 juta," jelasnya.
Didi mengaku lega dengan keputusan hakim yang telah mengabulkan gugatannya. Namun setelah ini dirinya akan menenangkan diri.
"Ya lega, bayangkan saja 13 kali persidangan. Tapi saya menghargai sidang ini," tandasnya.[irv]
Sumber : www.inilah.com


0 komentar:
Posting Komentar