INILAH.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian,
Hatta Rajasa menjelaskan opsi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
bagi mobil plat hitam belum menjadi keputusan akhir.
Untuk itu usulan Menteri Perindustrian, MS Hidayat masih dipelajari sampai ada keputusan akhir tentang besaran kenaikan harga BBM subsidi bagi mobil plat hitam. "Kita belum sebutkan besaran harga dari pengurangan BBM bersubsidi bagi mobil plat hitam," ujarnya seusai rapat BBM di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (16/4/2013).
Menteri Perindustrian, MS Hidayat sudah mengusulkan untuk mobil plat hitam akan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi seharga Rp6.500 per liter. Menurut dia mobil pribadi layak mendapatkan kenaikan sedikit atau adanya pengurangan jatah subsidi BBM. Jadi penghematan dana subsidi bisa dinikmati oleh yang tidak mampu.
Untuk itu usulan Menteri Perindustrian, MS Hidayat masih dipelajari sampai ada keputusan akhir tentang besaran kenaikan harga BBM subsidi bagi mobil plat hitam. "Kita belum sebutkan besaran harga dari pengurangan BBM bersubsidi bagi mobil plat hitam," ujarnya seusai rapat BBM di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (16/4/2013).
Menteri Perindustrian, MS Hidayat sudah mengusulkan untuk mobil plat hitam akan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi seharga Rp6.500 per liter. Menurut dia mobil pribadi layak mendapatkan kenaikan sedikit atau adanya pengurangan jatah subsidi BBM. Jadi penghematan dana subsidi bisa dinikmati oleh yang tidak mampu.
Harga BBM bersubsidi saat ini
berdasarkan keputusan pemerintah pada 15 Januari 2009 dengan harga
premium Rp4.500 per liter, harga minyak solar Rp4.500 per liter dan
harga minyak tanah Rp2.500 per liter.
Anggaran subsidi dalam APBN 2013 naik Rp48 triliun atau sekitar 18% dari APBN-P 2012 sebesar Rp268,1 triliun. Anggaran subsidi tahun 2013 tersebut dialokasikan untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp193,8 triliun, subsidi listrik Rp80,9 triliun, dan subsidi non-energi Rp41,4 triliun.
Anggaran subsidi dalam APBN 2013 naik Rp48 triliun atau sekitar 18% dari APBN-P 2012 sebesar Rp268,1 triliun. Anggaran subsidi tahun 2013 tersebut dialokasikan untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp193,8 triliun, subsidi listrik Rp80,9 triliun, dan subsidi non-energi Rp41,4 triliun.
Untuk tahun ini, kuota BBM bersubsidi adalah 46
juta kl. Sementara pada 2012 kuota BBM dari semula 40,4 juta kl menjadi
44,04 juta kl dan ada penambahan 1,2 juta kl sehingga totalnya menjadi
45,23 juta kl. [hid]
Sumber : www.inilah.com


0 komentar:
Posting Komentar