Anggota Kompolnas, Adrianus Meliala mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan mantan Kapolda DIY, Wakapolda DIY, Direskrimum Bareskrim, Kadivpropam, dan Paminal untuk melakukan klarifikasi.
Sabar Rahardjo dicecar 30 pertanyaan yang diajukan Kompolnas mengapa empat tahanan dipindahkan ke Lapas Cebongan.
"Pertanyaannya mulai dari peristiwa di Hugo's Cafe sampai penyerangan ke lapas, dan kemudian bagaimana, yang bersangkutan tewas, dan hubungan dengan keluarga," ujar Adrianus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
"Kami memang menyecar pada hal pengiriman ke lapas. Apakah ada pengetahuan, pembiaran, benarkah handphone dimatikan, benarkah ada konspirasi atau perjanjian TNI-Polri. Dan itu semua dijawab negatif oleh pihak polda, Sabar Rahardjo dan didukung pihak Propam dan paminalnya," sambungnya.
Adrianus menilai, apa yang disampaikan Sabar benar adanya, karena informasi tersebut pernah diungkap ke media. "Pak Sabar tidak pernah menerima telepon dari kakanwil dan juga tidak ada SMS dari kakanwil. Padahal pihak kakanwil mengatakan telepon tapi tidak diangkat dan mengirim sms," paparnya.
Menurutnya, pihak Polda DIY menunjukan akuntabilitas pada pekerjaannya. Apalagi pihak Propam juga telah selesai bekerja dan menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan kepolisian sesuai prosedur. "Kami mendukung pihak Polri dalam pekerjaan ini. Namun, ada beberapa catatan kami, misal hubungan dengan keluarga, itu saya kira memang pengiriman jenazah dari Polda DIY ke NTT dan pembumian sudah dilakukan. Tapi, itu dianggap belum cukup oleh keluarga," kata dia.
Dia pun berharap, ada upaya dari Polri dan Polda DIY untuk memuaskan keinginan keluarga korban, yang merasa kehilangan anggota keluarganya itu.
Sebelumnya diberitakan, 11 oknum Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dari Grup Dua Kandang Menjangan, Kartosuro melakukan penembakan terhadap empat tahanan di LP Cebongan pada 23 Maret 2013. Keempat tahanan tersebut telah melakukan pembunuhan dan pengeroyokan terhadap dua rekan mereka di Yogyakarta. [mvi]
Sumber : www.inilah.com


0 komentar:
Posting Komentar