INILAH.COM, Jakarta - Menteri Perindustrian, MS Hidayat
mengusulkan untuk pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi,
mobil plat hitam akan membeli seharga Rp6.500 per liter.
"Saya mengusulkan Rp6.500 bagi mobil plat hitam dan mendukung kenaikan harga ini," jelas Hidayat di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (16/4/2013).
Menurut dia, mobil pribadi layak mendapatkan kenaikan sedikit atau adanya pengurangan subsidi BBM. Dengan demikian dana penghematan subsidi bisa dinikmati kalangan tidak mampu.
Untuk sepeda motor, Hidayat menerangkan, konsumsi BBM bersubsidi tetap akan diperoleh secara utuh. Jadi, pengguna sepeda motor jangan khawatir merasakan kenaikan harga BBM subsidi.
Oleh karena itu, pada Mei nanti keputusan akhirnya tentang besaran kenaikan harga BBM subsidi untuk mobil plat hitam. "Nanti Mei diputuskan," tuturnya.
"Saya mengusulkan Rp6.500 bagi mobil plat hitam dan mendukung kenaikan harga ini," jelas Hidayat di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (16/4/2013).
Menurut dia, mobil pribadi layak mendapatkan kenaikan sedikit atau adanya pengurangan subsidi BBM. Dengan demikian dana penghematan subsidi bisa dinikmati kalangan tidak mampu.
Untuk sepeda motor, Hidayat menerangkan, konsumsi BBM bersubsidi tetap akan diperoleh secara utuh. Jadi, pengguna sepeda motor jangan khawatir merasakan kenaikan harga BBM subsidi.
Oleh karena itu, pada Mei nanti keputusan akhirnya tentang besaran kenaikan harga BBM subsidi untuk mobil plat hitam. "Nanti Mei diputuskan," tuturnya.
Harga BBM bersubsidi saat ini
berdasarkan keputusan pemerintah pada 15 Januari 2009 dengan harga
premium Rp4.500 per liter, harga minyak solar Rp4.500 per liter dan
harga minyak tanah Rp2.500 per liter.
Anggaran subsidi dalam APBN 2013 naik Rp48 triliun atau sekitar 18% dari APBN-P 2012 sebesar Rp268,1 triliun. Anggaran subsidi tahun 2013 tersebut dialokasikan untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp193,8 triliun, subsidi listrik Rp80,9 triliun, dan subsidi non-energi Rp41,4 triliun.
Anggaran subsidi dalam APBN 2013 naik Rp48 triliun atau sekitar 18% dari APBN-P 2012 sebesar Rp268,1 triliun. Anggaran subsidi tahun 2013 tersebut dialokasikan untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp193,8 triliun, subsidi listrik Rp80,9 triliun, dan subsidi non-energi Rp41,4 triliun.
Untuk tahun ini, kuota BBM bersubsidi adalah 46
juta kl. Sementara pada 2012 kuota BBM dari semula 40,4 juta kl menjadi
44,04 juta kl dan ada penambahan 1,2 juta kl sehingga totalnya menjadi
45,23 juta kl. [hid]
Sumber : www.inilah.com


0 komentar:
Posting Komentar